Wawancara ANTARA dengan Ketua Karang Taruna Nasional, Dody Sutanto di Kendari

Kendari, 2/8 (ANTARA) – Ketua Umum Karang Taruna Nasional (KTN), Dody Susanto mengatakan, pembentukan sebanyak 860 kantin kejujuran yang tersebar di seluruh tanah air diprakarsai oleh para pengurus karang taruna.

“Terbentuknya kantin kejujuran itu adalah berkat kerjasama yang baik dengan pihak Kejaksaan di seluruh tanah air sebagai mitra yang bertujuan untuk memciptakan watak generasi muda untuk berprilaku jujur dan adil,” katanya di Kendari, Jumat.

Ketua Umum KTN hadir di Kota Kendari dalam rangka mendampingi Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam kunjungan kerja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) selama dua hari dalam rangka pencanangan Kantin Kejujuran pada Sekolah-Sekolah Agama se-Sultra.

Menurut Dody Susanto, membangun watak jujur pada generasi muda harus dimulai sejak usia dini atau sejak TK, SD, SLTP/MTsN dan SMU/MA.

“Saya yakin dengan menanamkan watak jujur dan jati diri seorang siswa yang dimulai dari usaha kegiatan kantin kejujuran itu akan terbawa hingga dewasa maupun tua,” katanya.

Program kantin kejujuran, bukan hanya pada penjualan produk makanan, tetapi juga pengadaan berbagai kelengkapan alat tulis sekolah dan lain sebagainya.

Ia mengatakan, karang taruna sebagai kader penerus cita-cita bangsa yang terus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, akan tetap berupaya menjadi panutan dan pelopor bagi lahirnya generasi muda yang berahlak dan bermoral.

Pencanangan kantin kejujuran oleh Jaksa Agung, Hendarman Supandji yang didampingi Wakil Gubernur Sultra, HM Saleh Lasata, dipusatkan di Sekolah Madrasyah Aliah Negeri (MAN) Kendari.

Dody berharap pada sekolah-sekolah lain di Sultra juga mencontoh lahirnya kantin tersebut.

Usai peresmian kantin kejujuran, Jaksa Agung langsung berbelanja di stand yang telah disediakan dari setiap sekolah dengan membeli produk makanan dan minuman khas Sultra dengan nilai belanja seluruhnya Rp200 ribu kemudian diikuti para pejabat dan undangan lainnya.

Kantin Kejujuran dan Pendidikan Antikorupsi, SMPN 8 Padang

Oleh: Muhammad Kosim,

Guru Agama Islam SMP Negeri 8 Padang

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, berbagai inovasi sangat dibutuhkan. Pemerintah Kota Padang telah melakukan berbagai inovasi yang tidak hanya peningkatan kualitas akademik an sick, akan tetapi pembinaan akhlak pun mendapat perhatian. Salah satu di antaranya adalah dengan membuat “kantin kejujuran”. Di tingkat SMP, Kantin Kejujuran baru diberlakukan di SMP Negeri 8 Padang. Tanggal 19 Januari 2008 lalu, Ketua Karang Taruna Nasional DR Dodi Susanto MSi mencanangkan program tersebut yang dihadiri oleh Kajati Sumbar dan Walikota Padang Drs Fauzi Bahar MSi. Dipilihnya SMP Negeri 8 Padang sebagai percontohan mengingat bahwa sekolah ini telah memprogramkan kantin kejujuran sejak setahun terakhir-meskipun belum maksimal-sebagai implementasi dari motto SMP Negeri 8 Padang: “Cerdas dan Berakhlak Mulia”. Pencanangan langsung disambut positif oleh Walikota Padang akan menerapkan kantin kejujuran di seluruh sekolah yang berada di Padang. Direncanakan launching program tersebut dilaksanakan 2 Mei mendatang bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.

Kantin kejujuran merupakan upaya untuk mendidik akhlak siswa agar berperilaku jujur. Kantin kejujuran adalah kantin yang menjual makanan kecil dan minuman. Kantin kejujuran tidak memiliki penjual dan tidak dijaga. Makanan atau minuman dipajang dalam kantin. Dalam kantin tersedia kotak uang, yang berguna menampung pembayaran dari siswa yang membeli makanan atau minuman. Bila ada kembalian, siswa mengambil dan menghitung sendiri uang kembalian dari dalam kotak tersebut. Di kantin ini, kesadaran siswa sangat dituntut untuk berbelanja dengan membayar dan mengambil uang kembalian jika memang berlebih, tanpa harus diawasi oleh guru atau pegawai kantin. Salah satu motto yang ditanamkan di kantin ini adalah Allah Melihat Malaikat Mencatat. Kantin Kejujuran merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam pendidikan Antikorupsi. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu problema bangsa yang hingga kini belum tuntas diselesaikan adalah praktik korupsi. Virus korupsi yang telah mewabah dan tumbuh subur di masa orde baru telah mengakibatkan kesengsaraan rakyat yang berkepanjangan, bahkan rnenghambat kemajuan bangsa dan negara. Sangat sulit untuk memutus tali rantai virus tersebut. Meskipun demikian, putra-putri bangsa yang masih memegang idealisme yang tinggi dan merindukan keadilan di negeri ini akan tetap berupaya untuk memberangus virus korupsi.

Korupsi merupakan penyakit masyarakat, bukanlah budaya. Sebab, budaya bangsa Indonesia yang Iuhur tidak pernah mengajarkan apalagi melestarikan penyakit tersebut. Praktik korupsi juga ditolak oleh agama, terlepas agama apa pun dia. Oleh karena itu, sifat jujur merupakan penangkal yang efektif dari virus korupsi. Bahkan dalam ajaran Islam, sifat jujur akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan-perbuatan yang bernilai. Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sesungguhnyva kejujuran itu akan mengantarkan kepada jalan kebaikan, dan sesungguhnya kebaikan itu akan mengantarkan ke dalam al- jannah (surga), sesungguhnya orang yang benar-benar jujur akan dicacat di sisi Allah sebagai ash-shidiq (orang yang jujur). Dan sesungguhnya orang yang dusta akan mengantarkan ke jalan kejelekan, dan sesungguhnya kejelekan itu akan mengantarkan ke dalam an- naar (neraka), sesungguhnya orang yang benar-benar dusta akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta. “ (HR. Al Bukhari no. 6094 dan Muslim no. 2606).

Tanpa kejujuran, praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan segala bentuk manipulasi lainnya akan tetap subur di negeri ini. Untuk itu, kantin kejujuran yang merupakan pendidikan Antikorupsi perlu diterapkan sebagai upaya prepentif bagi generasi muda. Sebab, prevention is better than cure, pencegahan lebih balk dari pada mengobati. Namun pelaksanaan kantin kejujuran akan sukses dengan dukungan bersama dari warga sekolah. Program tersebut tidak hanya keinginan dari atasan, akan tetapi kebijakan pemerintah justru patut diberikan apresiasi yang tinggi dengan mensukseskannya secara bersama. Bukan berarti program ini menambah beban bagi sekolah, terutama bagi guru. Justru melalui program ini mempermudah guru untuk mendidik akhlak siswa. Sebab, tugas guru tidak hanya melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas, tetapi lebih dari itu guru turut bertanggung jawab dalam membina kepribadian siswa. Hal ini sesuai dengan amanah UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di mana pada pasal 6 disebutkan bahwa “kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga professional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional…”.

Sementara salah satu tujuan pendidikan nasional adalah mewujudkan peserta didik yang berakhlak mulia. Hat ini ditegaskan dalam UU Sisdiknas, pasal 3 ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah “… untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Sekali lagi, tugas guru tidak hanya mengajarkan materi an sich, tetapi berupaya semaksimal mungkin untuk membentuk kepribadian peserta didik yang sempurna. Selain itu, orangtua juga perlu memberikan motivasi dan pembinaan anak-anaknya agar selalu berperilaku jujur di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang baik antara orangtua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat lnsya’ Allah kita akan mampu mendidik generasi muda berperilaku jujur dan berakhlak mulia sebagai modal utama untuk membangun bangsa yang berperadaban tinggi bebas dari korupsi. Amin…

Jakgung Resmikan Kantin Kejujuran di SMA 3 Semarang

Jaksa Agung Hendarman Supanji meresmikan kantin kejujuran tingkat nasional dan pencanangan gerakan aksi langsung antikorupsi sejak dini (galaksi) di SMA Negeri 3 Semarang, Rabu (30/4).

Kegiatan yang diprakarsai oleh karang taruna tersebut diselenggarakan sekaligus dalam rangka menyongsong Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2008 dan satu abad Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2008.

Hadir dalam acara tersebut, antara lain Ketua Umum Karang Taruna Nasional Dodi Susanto, Gubernur Jateng Ali Mufiz, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Kadir Sitanggang, dan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip.

Jaksa Agung Hendarman Supanji dalam amanatnya menyatakan mendukung kegiatan kantin kejujuran yang inisiatifnya datang dari generasi muda yang akan menjadi generasi penerus bangsa.

“Kesadaran genarasi muda akan dampak buruk korupsi adalah suatu sikap baik yang patut mendapat apresiasi dan tidak ada alasan bagi kita tidak mendukung kegiatan semacam ini dengan sepenuh hati,” katanya.

Menurut dia, korupsi telah merusak tatanan kehidupan bangsa, merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, bahkan menghambat kelangsungan perkembangan pembangunan nasional untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Ia mengatakan, korupsi juga berdampak luas karena merusak moral bangsa, mengganggu stabilitas keamanan negara, menodai supremasi hukum, mengganggu ketentraman bangsa-bangsa sehingga melanggar hak asasi manusia, dan di forum internasional merendahkan martabat bangsa serta menurunkan kepercayaan investor.

“Akibat negatif yang demikian hebat maka pendidikan anti korupsi harus dimulai dari generasi muda sejak dini,” katanya.

Ia menilai, konsep kantin kejujuran yang diprakarsai karang taruna di sekolah sangat tepat untuk melatih watak jujur pada generasi muda. Anak muda dididik untuk bertanggung jawab kepada Tuhan, diri sendiri, dan orang lain, termasuk pada kelangsungan berdirinya kantin kejujuran.

Dalam praktik kantin kejujuran, katanya, generasi muda diberi kesempatan untuk memilih dan bersikap atas dua kesempatan yang ada di dalam kantin, pertama boleh mengambil barang sesuka hati tanpa membayar dan kedua belanja secara jujur membayar barang sesuai harga yang telah ditetapkan tanpa merugikan pihak mana pun.

“Jika kesempatan pertama yang dipilih mengambil barang dan tidak membayar, cepat atau lambat kantin tersebut akan bangkrut, karena terus merugi. Kondisi seperti ini serupa dengan negara kita juga akan menuju kehancuran apabila kekayaan negara terus digerogoti oleh segelintir orang,” katanya.

Jika kesempatan kedua yang dipilih, katanya, kantin kejujuran dan negara ini tetap akan eksis dan dapat melayani kebutuhan dan kepentingan anak didik dan seluruh masyarakat yang ada di negara ini.

“Apabila konsep kedua terus dilakukan secara rutin generasi muda akan dilatih berlaku jujur tidak saja selama belanja di kantin kejujuran sekolah, tetapi juga dilakukan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Kantin Kejujuran SMUN 1 Ciparay Bandung

BEL sekolah berbunyi. Itu tanda waktu istirahat tiba. Tanpa membuang-buang waktu, para siswa SMUN 1 Ciparay, Kabupaten Bandung, berhamburan keluar kelas. Kantin menjadi tujuan utama mereka. Saatnya mengisi perut yang sedari tadi meronta. Apalagi hari itu hawanya lumayan dingin.

Dalam sekejap kantin sederhana seluas 3 meter persegi itu penuh sesak. Suasana hiruk, suara para siswa bersahutan. Semua berebut ingin segera dilayani. Para penjaga kios itu pun mendadak sibuk. Sungguh asyik mereka menyantap kudapan hangat, sambil memandang jajaran bukit Culah di kejauhan atau melayangkan pandangan ke hamparan rumput hijau yang terbentang luas.

Kantin ini menempati sudut belakang halaman sekolah. Letaknya pun lebih tinggi dibandingkan bangunan lainnya. Kontur tanah sekolah seluas lebih dari 1,5 hektare ini berjenjang.

Kios yang berada paling kiri kantin terlihat lengang. Hanya terlihat satu-dua siswa keluar-masuk kios berukuran 3×3 meter itu. Salah satunya Rani, siswa kelas II jurusan IPA. Ia memilih-milih jajanan bersama kedua temannya. Tiga jenis makanan ringan diambilnya. Setelah melihat harga yang tertera, Rani menaruh selembar uang 10 ribuan. Lalu ia mengambil uang Rp 7.000 dari dalam toples plastik sebagai kembalian. “Kan di sini kita ngambil barangnya sendiri, ngambil kembaliannya sendiri,” katanya sambil memasukkan uang kembalian ke saku.

Kata Rani, tak ada penjaga di kios yang mulai dibuka pertengahan Januari lalu itu. Pembeli melayani diri sendiri. Konsep yang dijalankan di kantin ini adalah kejujuran. Memang, kantin itu diberi nama Kantin Kejujuran. Di sini sejumlah makanan ringan dalam kemasan plastik berjajar rapi di rak. Gelas minuman siap minum berada di dalam lemari pendingin. Sejumlah alat tulis seperti pensil, penghapus, kertas, dan penggaris tertata apik di dalam etalase kaca. Pembeli tinggal memilih barang yang diinginkan dan meletakkan uangnya di dalam toples plastik sesuai harga yang tertera. Kalau ada kembalian, mereka mengambil sendiri uang kembalian tersebut.

Rani mengaku setiap hari pasti menyempatkan diri jajan di kios yang masih asing bagi sebagian besar teman-temannya itu. Ia ingin pembeli di kantin ini bertambah. Kata Rani, awalnya hampir tak ada pembeli di Kantin Kejujuran, karena dagangan belum lengkap. “Jadi, kita diharapkan selalu ke sini untuk meningkatkan (omzet) Kantin Kejujuran ini,” ujar dara berwajah manis ini.